Jumat, 03 Oktober 2014



Masjid Al Ikhlas Wisma Tengger RT IV Kandangan
Kurban adalah salah satu ibadah yang disyariatkan dalam Islam. Ajaran ini merupakan ibadah yang pernah dijalankan Nabi Ibrahim AS saat akan menyembelih putranya, Ismail, sebelum diganti dengan seekor kibas (domba) oleh Allah SWT. Ibadah kurban sesungguhnya merupakan bentuk kepasrahan seorang hamba kepada Allah untuk mendekatkan diri kepada-Nya
kurban adalah penyembelihan hewan dalam rangka ibadah kepada Allah SWT. Perintah untuk berkurban ini telah digariskan oleh Allah SWT dalam Alquran Surah Al-Kautsar [108] ayat 1-2.
“Sesungguhnya Kami telah memberikan nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.”
Namun, bila mencermati perintah Allah tentang disyariatkannya ibadah kurban ini sesungguhnya seluruh Nabi dan Rasul Allah telah melaksanakan perintah ini. Lihat Surah Al-Hajj [22] ayat 34.
“Bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Mahaesa. Karena itu, berserah dirilah kamu kepada-Nya dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).”








Tidak ada komentar:

Posting Komentar